Menggusur Islam: Persekusi Tiongkok terhadap Imam dan Tokoh Agama Uyghur

May 13, 2021

Ringkasan eksekutif

Warga Uyghur dan warga Turk lainnya di Turkistan Timur (juga dikenal sebagai Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang di Tiongkok) telah lama mengalami kebijakan represif pemerintah Tiongkok yang mengancam identitas kebudayaan mereka. Represi yang dilakukan negara ini secara khusus kerap menyasar para pemimpin agama.

Laporan ini menyajikan bukti baru dengan merinci sejauh mana tokoh agama Uyghur terus menjadi sasaran . Dengan menggunakan sumber primer dan sekunder, sejak 2014, kami telah mengumpulkan data yang terdiri dari 1.046 kasus penahanan imam dan tokoh agama Turk lainnya dari Turkistan Timur karena keterkaitan mereka dengan ajaran agama dan kepemimpinan komunitas.1Sebanyak 30 kasus tambahan dari 1999-2013 juga telah dimasukkan. Namun, total kasus dalam rangkaian data tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai perkiraan jumlah total imam yang ditahan atau dipenjarakan. Total kasus yang telah kami tinjau tersebut kemungkinan baru permukaan, hanya mewakili puncak gunung es, mengingat pembatasan ketat atas akses informasi.

Dari kasus-kasus dalam kumpulan data ini, ada sekitar 428 (41%) individu yang dikirim ke penjara resmi (termasuk 304 di antaranya yang telah dijatuhi hukuman penjara), 202 (19%)2Dari kasus ini, 102 menunjukkan status mereka saat ini (pada saat penyerahan) adalah “penjara atau kamp”. Mengingat tidak ada dari kasus-kasus ini yang menyertakan data hukuman, kami menduga mereka lebih mungkin berada di kamp ketimbang di penjara, dan kami mengkategorikan kasus-kasus ini seperti itu. orang ditahan di kamp konsentrasi3UHRP memilih menggunakan istilah “kamp konsentrasi” untuk menggambarkan kamp yang dibangun untuk menampung sejumlah besar warga Uyghur dan warga Turk lainnya, mengingat istilah tersebut mengacu pada penahanan massal warga sipil tanpa pengadilan, biasanya atas dasar etnis, agama, atau afiliasi politik. Andrea Pitzer, seorang ahli terkemuka di kamp konsentrasi, menganggap pusat penahanan di Turkistan Timur seperti itu. Lihat CBC, “On anniversary of Auschwitz liberation, writer calls attention to modern-day concentration camps,” 27 Januari 2020, https://www.cbc.ca/radio/thecurrent/on-anniversary-of-auschwitz-liberation-writer-calls-attention-to-modern-day-concentration-camps-1.5442253 (“Pusat Re-edukasi”), dan 18 orang meninggal saat berada dalam masa penahanan atau dipenjara, atau tidak lama setelah ditahan atau dipenjara. Kami telah melakukan peninjauan lebih lanjut dan ada lebih banyak kasus dugaan penahanan namun rincian pentingnya masih sangat minim.

Data menunjukkan pemerintah umumnya menargetkan tokoh agama laki-laki Uyghur yang lahir antara 1960 dan 1980. Namun, sejumlah besar pemuka agama Islam Kazakh dari kelompok demografis yang kurang lebih sama juga telah ditahan, serta beberapa tokoh agama Kirgistan, Uzbek, dan Tatar, menunjukkan meluasnya tindak persekusi ini. Ada 57 kasus dalam data tersebut (5%) yang dialami individu berusia di atas 60 tahun.

Tingkat hukuman penjara yang tinggi (dibanding penahanan di kamp yang lebih singkat) dalam data menunjukkan target dan motivasi kebijakan pemerintah Tiongkok terhadap para tokoh agama. Fakta bahwa 41% dari individu dalam data tersebut telah dijatuhi hukuman penjara menggambarkan niat pemerintah Tiongkok tidak hanya mengkriminalisasi kebebasan berekspresi atau praktik keagamaan, tetapi juga memandang para imam tersebut sebagai penjahat semata karena profesinya.

Banyak kasus menunjukkan definisi pemerintah tentang “ilegal” atau “ekstremis”, yang memang sudah lama ambigu, kemungkinan besar sengaja dibuat demikian. Akibatnya, ulama Turk di Turkistan Timur telah dijatuhi hukuman penjara karena praktik dan ekspresi keagamaan yang dilindungi hukum Tiongkok dan perjanjian hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

Alasan pemenjaraan dalam kasus-kasus yang kami kaji mencakup ajaran agama “ilegal” (sering kali kepada anak-anak), salat di luar masjid yang telah disetujui negara, kepemilikan materi agama “ilegal”, komunikasi atau perjalanan ke luar negeri, separatisme atau ekstremisme,4Baik “separatisme” dan “ekstremisme” didefinisikan secara luas oleh pemerintah China dan telah digunakan untuk membenarkan penahanan warga Uyghur dengan alasan yang meragukan. dan memimpin atau berkhotbah di pesta pernikahan dan pemakaman, serta tuduhan lain yang menyasar seseorang dengan afiliasi agama. Data tersebut mencakup kasus-kasus hukuman penjara 15 tahun atau lebih karena “mengajar orang lain berdoa,” “belajar selama enam bulan di Mesir,” dan “menolak menyerahkan [sebuah] kitab Al-Quran untuk dibakar”, serta hukuman seumur hidup untuk “menyebarkan keyakinan dan mengorganisir warga.”

Beberapa dari mereka yang ditahan sebelumnya secara resmi ditunjuk pemerintah menjadi imam, yang menunjukkan “kriminalitas” para imam tersebut adalah hasil dari pembalikan kebijakan. Beberapa kasus juga menunjukkan pemerintah menerapkan hukuman retroaktif atas dugaan pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun sebelumnya.

Kumpulan data ini juga menunjukkan lonjakan besar dalam vonis atas tokoh agama pada 2017, setelah mengkaji secara cermat data pemerintah yang ada.5Chris Buckley, “China’s Prisons Swell After Deluge of Arrests Engulfs Muslims,” New York Times, 31 Agustus 2019, https://www.nytimes.com/2019/08/31/world/asia/xinjiang-china-uighurs-prisons.html Dari 304 kasus yang kami tinjau mencakup data tentang lama hukuman, 96% hukuman minimal lima tahun, dan 25% hukuman 20 tahun atau lebih, 14 hukuman seumur hidup, seringkali dengan dakwaan yang tidak jelas.

Selain mengumpulkan dan menyusun data penahanan, kami juga mewawancarai para imam Uyghur di luar Turkistan Timur, serta putra seorang imam yang saat ini ditahan. Orang-orang yang kami wawancarai mengungkapkan detail penganiayaan dan persekusi yang berlangsung selama beberapa dekade karena peran mereka dalam melayani jemaah lokal mereka. Para imam menggambarkan pengalaman menghadapi berbagai tingkat penganiayaan mulai 1980-an, hingga mereka melarikan diri dari wilayah tersebut pada 2015 dan 2016 akibat pengawasan dan ancaman penahanan. Kisah mereka mengisi banyak celah dalam pemahaman kita tentang efek di lapangan dari kebijakan pemerintah Tiongkok selama ini, serta bentuk perlawanan sehari-hari di tingkat lokal.

Pada 1990-an dan 2000-an, otoritas Tiongkok di Turkistan Timur mengeluarkan banyak undang-undang dan peraturan yang mengatur agama dari tingkat nasional hingga lokal, menopang peraturan baru dengan ikrar wajib kesetiaan, pelatihan yang dikelola negara, ujian, dan peningkatan pengawasan para imam guna menjaga ajaran agama di bawah kontrol ketat. Protes yang dipimpin warga Uyghur pada 1990-an, yang diakibatkan pembatasan praktik kebudayaan, mendorong pemerintah daerah lebih memperketat kebijakannya, melahirkan siklus dominasi dan kontrol yang terus berlanjut hingga tahun 2000-an.

Para imam yang kami wawancarai melaporkan mereka terus-menerus diawasi, diikuti, diteliti, dan diarahkan dalam pekerjaan mereka di masjid, hingga meningkat ke titik mereka merasa tidak lagi memainkan peran positif dalam pekerjaannya. Semua orang yang kami wawancarai memutuskan melarikan diri dari Turkistan Timur karena kebijakan pemerintah yang tiada henti dan ketakutan akan kemungkinan ditahan. Pada 2017, pertumbuhan pesat pada kamp-kamp yang dirancang untuk menahan secara sewenang-wenang dan mengindoktrinasi paksa warga Uyghur secara massal mengonfirmasi ketakutan itu.

Laporan ini menegaskan para imam dan tokoh agama lainnya, demikian pula kalangan intelektual dalam masyarakat Uyghur, menjadi pusat dari apa yang bisa digambarkan sebagai lingkaran penindasan terkonsentrasi. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah menyasar para pemimpin agama ini selama beberapa dekade. Begitu pula para pemimpin pra-RRT, mengingat ketidaknyamanan mereka dengan kelompok dan identitas yang bisa bersaing dengan pengaruh otoritas pusat. Jika semua warga Turk di Turkistan Timur baru menghadapi kontrol ketat pemerintah beberapa tahun terakhir, dan otoritas pemerintah yang kian tak terduga kini menahan siapa saja, tokoh agama sudah menjadi sasaran utama sejak awal.

Upaya pemerintah China menahan dan menghukum ulama Uyghur juga terjadi dalam konteks kampanye yang dipimpin negara untuk secara substansial mengubah atau menghancurkan situs-situs agama dan budaya seperti masjid, tempat suci, dan kuburan. Para peneliti menemukan sejak 2017, ada 16.000 masjid di Turkistan Timur (sekitar 65% dari semua masjid) telah dihancurkan atau dirusak akibat kebijakan pemerintah, dan sekitar 8.500 masjid diratakan dengan tanah.6Australian Strategic Policy Institute, “Cultural erasure: Tracing the destruction of Uyghur and Islamic spaces in Xinjiang,” 24 September 2020, https://www.aspi.org.au/report/cultural-erasure. Untuk laporan sebelumnya tentang penghancuran bangunan peninggalan, lihat Uyghur Human Rights Project, “Demolishing Faith: The Destruction and Desecration of Uyghur Mosques and Shrines,” Oktober 2019, https://uhrp.org/press-release/demolishing-faith-destruction-and-desecration-uyghur-mosques-and-shrines.html Pada saat yang sama, sekitar 30% dari semua situs suci Islam penting seperti tempat suci, kuburan, dan tempat ziarah telah dihancurkan, dan 28% lainnya dirusak atau diubah. Sebagian besar terjadi sejak 2017.

Akibatnya, meski para imam belum ditahan atau dipaksa keluar dari masjidnya, dengan dirusaknya secara fisik tempat ibadah mereka, membuat mereka tidak punya tempat berdakwah atau salat, mengingat ada pelarangan praktik keagamaan di rumah. Pada 1990-an dan 2000-an, pemerintah Tiongkok mulai membatasi praktik keagamaan hanya di masjid-masjid yang telah diatur dalam undang-undang, kemudian mulai menghancurkan masjid-masjid yang berfungsi sebagai satu-satunya ruang “legal” untuk praktik keagamaan.

Selain menempatkan pembatasan ketat pada para imam dan tokoh agama, dan menghancurkan ruang fisik tempat mereka menjalankan perannya, pemerintah Tiongkok telah melakukan kampanye ekstrim untuk melarang hampir setiap praktik Islam yang mendasar bagi warga Uyghur. Dalam kebijakan dan praktik, otoritas melarang pengajaran agama di semua tingkat pendidikan; melarang penggunaan nama Islam tradisional seperti Muhammad dan Medina untuk anak-anak warga Uyghur;7Javier Hernández, “China Bans ‘Muhammad’ and ‘Jihad’ as Baby Names in Heavily Muslim Region,” New York Times, 25 April 2017, https://www.nytimes.com/2017/04/25/world/asia/china-xinjiang-ban-muslim-names-muhammad-jihad.html melarang janggut panjang bagi laki-laki Uyghur dan jilbab bagi perempuan Uyghur;8Pasal 9 (8), 新疆维吾尔自治区 去 极端 化 条例 [Peraturan XUAR tentang De-Ekstremifikasi], disahkan 29 Maret 2017, efektif 1 April 2017, www.xjpcsc.gov.cn/article/225/lfgz.html melembagakan kampanye “anti-halal” untuk mencegah pelabelan makanan dan produk lain sebagai halal;9Lily Kuo, “Chinese authorities launch ‘anti-halal’ crackdown in Xinjiang,” The Guardian, 10 Oktober 2018, https://www.theguardian.com/world/2018/oct/10/chinese-authorities-launch-anti-halal-crackdown-in-xinjiang mengkriminalisasi perjalanan haji tanpa persetujuan pemerintah;10中华人民 共和国 国务院 令 [Peraturan Urusan Agama], Pasal 70, diubah pada 14 Juni 2017, efektif 1 Februari 2018, http://www.gov.cn/zhengce/content/2017-09/07/content_5223282.htm dan mengadopsi undang-undang yang secara luas mendefinisikan praktik-praktik keagamaan sehari-hari sebagai “ekstremis.” Sekelompok pakar independen PBB telah mendesak pemerintah Tiokngkok mencabut aturan ini secara keseluruhan.11UN Special Procedures Joint Other Letter to China, OL CHN 21/2018, 12 November 2018, spcommreports.ohchr.org/TMResultsBase/DownLoadPublicCommunicationFile?gId=24182

Perwakilan negara juga dengan sengaja mempermalukan para imam dan tokoh agama dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dengan memaksa mereka menari di depan umum, atau berpartisipasi dalam kegiatan yang merendahkan martabat seperti menyanyikan lagu-lagu yang memuji Partai Komunis Tiongkok (PKT).12Express Tribune, “Suppressing religious freedoms: Chinese imams forced to dance in Xinjiang region,” 18 April 2015, www.tribune.com.pk/story/871879/suppressing-rel Religious-freedoms-chinese-imams-forced-to-dance-in-xinjiang-region/. Lihat juga Sounding Islam in China, “Imam dancing to ‘Little Apple’ in Uch Turpan, Xinjiang,” 25 Maret 2015, soundislamchina.org/?p=1053 Seorang imam yang diwawancarai UHRP untuk laporan ini menguatkan hal ini dalam kesaksiannya, dan berkisah dia dan beberapa ratus imam lainnya dipaksa mengenakan pakaian atletis dan menari di lapangan umum pada 2014.

Bukti-bukti ini telah dikumpulkan para jurnalis, peneliti, dan ahli, yang menggambarkan bagaimana kebijakan pemerintah Tiongkok dirancang untuk menghilangkan aspek inti dari praktik dan ekspresi ajaran Islam. Namun, otoritas Tiongkok berusaha keras memastikan sejumlah praktik Islam tetap ada di Turkistan Timur sebagai cara menunjukkan komitmen yang diklaim pemerintah untuk menghormati “aktivitas keagamaan normal”.13Pasal 36 Konstitusi RRC menyatakan “Negara melindungi kegiatan keagamaan yang normal,” yang diulangi dalam Peraturan Urusan Agama dan dokumen resmi lainnya. Penggunaan kualifikasi “normal” telah memungkinkan pemerintah untuk secara sempit mendefinisikan apa yang dianggap aktivitas keagamaan legal, dan mengkriminalkan daftar panjang perilaku yang dilindungi hukum internasional. Pemerintah dengan bangga menyatakan, misalnya, telah memperkuat “pembinaan dan pelatihan personel ulama”14Xinhua, “Fact Check: Lies on Xinjiang-related issues versus the truth,” 5 Februari 2021,http://www.xinhuanet.com/english/2021-02/05/c_139723816.htm dengan menjalankan lembaga pelatihan. Tetapi lembaga-lembaga ini telah berfungsi selama bertahun-tahun untuk mempertahankan kontrol ketat atas para imam dan ajaran mereka.15Lihat Uyghur Human Rights Project, “Sacred Right Defiled: China’s iron fisted repression of Uyghur religious freedom,” 30 April 2013, hlm. 29–35, https://docs.uhrp.org/Sacred-Right-Defiled-Chinas-Iron-Fisted-Repression-of-Uyghur-Rel Religious-Freedom.pdf Setiap ekspresi identitas agama oleh warga Uyghur di media pemerintah Tiongkok tampak diatur sedemikian rupa, mengulangi slogan dan kebijakan Partai, dan memungkiri bukti yang disajikan dalam laporan ini dan di laporan lain. Apa yang tersisa dari praktik keagamaan warga Uyghur hanyalah cangkang dari dirinya yang dulu — benar-benar menggusur khazanah Islam yang dipraktikkan secara bebas di tempat lain.

Pemerintah China telah menyasar tokoh agama Uyghur dan bangsa Turk lainnya yang berpengaruh dan berpengetahuan luas dalam upaya terang-terangan menghentikan transmisi pengetahuan agama antar-generasi di Turkistan Timur. Dengan mengurangi praktik agama legal hanya kepada individu yang berusia di atas 18 tahun dalam lingkup masjid yang disetujui negara, dipimpin para imam yang juga disetujui negara, sambil dengan tegas melarang pengajaran agama kepada anak-anak di rumah, bahkan menghancurkan beberapa struktur keagamaan yang justru ditetapkan negara, Pemerintah Tiongkok sedang menghentikan praktik keagamaan secara bebas dalam satu generasi. Secara keseluruhan, kebijakan ini akan menyulitkan — kalau bukan mustahil — bagi warga Uyghur untuk mempertahankan ekspresi keagamaan apa pun di tahun-tahun mendatang.

Kampanye saat ini yang menyasar warga Uyghur dan Turk memiliki kemiripan mencolok dengan kengerian Revolusi Kebudayaan (1966–76) sebagaimana dialami di Turkistan Timur.16James Millward, menulis sehubungan dengan situasi di Turkistan Timur selama Revolusi Kebudayaan, menggambarkan laporan bagaimana “Al-Qur’an dibakar; masjid, mazar, madrasah dan kuburan Muslim ditutup dan dinodai; para pemuka agama dan intelektual non-Han dipermalukan dalam parade dan pertemuan perjuangan; pakaian asli dilarang; rambut panjang pada wanita muda dipotong di jalan-jalan,” yang secara langsung menyerupai bentuk-bentuk penindasan yang terjadi di Turkistan Timur hari ini. Lihat James Millward, Eurasian Crossroads: A History of Xinjiang (New York: Columbia University Press, 2007), hal. 275. Meski kebijakan dan bentuk penindasan di dua era ini memiliki beberapa kesamaan, skala dan cakupan dari apa yang terjadi saat ini membuat kampanye penindasan sekarang ini berbeda. Ini terutama berkat kemampuan negara memanfaatkan teknologi canggih untuk “memprediksi” kriminalitas dan bahkan menyusup ke bagian paling intim keluarga Uyghur. Warga Turk di Turkistan Timur sedang menghadapi era tergelapnya dalam beberapa dekade, dan tokoh agama Uyghur menanggung represi terberat.

* * *

Kampanye luas pemerintah Tiongkok untuk menghilangkan aspek utama identitas warga Uyghur, termasuk keyakinan dan praktik agama, sangat mungkin tergolong genosida dalam hukum internasional.17Pada saat penerbitan, beberapa negara menyebut perlakuan terhadap Uyghur sebagai genosida, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda. Studi lain menunjukkan kesimpulan yang sama. Lihat Newlines Institute, “The Uyghur Genocide: An Examination of China Breaches of the 1948 Genocide Convention,” 8 Maret 2021, https://newlinesinstitute.org/uyghurs/the-uyghur-genocide-an-examination-of-chinas-breaches-of-the-1948-genocide-convention/; dan BBC, “Uighurs: ‘Credible case’ China carrying out genocide,” 8 Februari 2021, https://www.bbc.com/news/uk-55973215 Alih-alih menanggapi seruan penutupan kamp konsentrasi dan menghormati hak-hak warga Uyghur selama tiga tahun terakhir, para pemimpin Tiongkok justru kian bersikukuh dan mengklaim pendekatan yang mereka tempuh sudah “sepenuhnya benar”.18Isaac Yee dan Griffiths, James, “China’s President Xi says Xinjiang policies ‘completely correct’ amid growing international criticism,”CNN, 27 September 2020, https://www.cnn.com/2020/09/27/asia/china-xi-jinping-xinjiang-intl-hnk/index.html Walau dihujani kritik, pihak berwenang Tiongkok mengindikasikan mereka akan terus menggencarkan kampanyenya, terbukti dengan dilanjutkannya pembangunan kamp,19Megha Rajagopalan, Alison Killing, dan Christo Buschek, “China Secretly Built A Vast New Infrastructure To Imprison Muslims,” Buzzfeed News, 27 Agustus 2020, https://www.buzzfeednews.com/article/meghara/china-new-internment-camps-xinjiang-uighurs-muslims dan meningkatnya pemberlakuan kerja paksa yang kian meluas.20Amy Lehr dan Efthimia Maria Bechrakis, “Connecting the Dots in Xinjiang: Forced Labor, Forced Assimilation, and Western Supply Chains,”” Center for Strategic and International Studies, 16 Oktober 2019, https://www.csis.org/analysis/connecting-dots-xinjiang-forced-labor-forced-assimilation-and-western-supply-chains

Meski komunitas internasional telah mengambil sejumlah langkah kecil untuk menanggapi penindasan tersebut, sebagian besar kritik tersebut terlalu ringan, atau berhasil diredam sama sekali. Pemerintah memiliki kewajiban terus mengecam pelanggaran ini dengan keras. Pemerintah Tiongkok telah menanggapi, meski secara defensif, terhadap pernyataan keprihatinan dan kecaman publik, tetapi negara-negara yang memahami implikasi membiarkan secara diam-diam perilaku semacam ini harus bekerja sama mengecam pelecehan ini. Tanpa respons tegas, identitas warga Uyghur — di mana agama memainkan peran penting — akan berada di bawah ancaman yang kian parah.

Rekomendasi

Untuk Republik Rakyat Tiongkok

  • Menuutup sistem kamp konsentrasi dan bebaskan mereka yang ditahan, termasuk semua imam dan tokoh agama;
  • Menghentikan pelecehan dan penahanan sewenang-wenang terhadap semua imam dan tokoh agama Uyghur dan Turk dalam segala hal. Membebaskan semua tokoh agama Uyghur dan Turk yang secara sewenang-wenang dijatuhi hukuman penjara dan memberikan informasi kepada publik mengenai kasus mereka;
  • Memberikan izin dan akses langsung ke Komisi Penyelidikan independen dan berikan penjelasan rinci tentang penangkapan, penahanan, dan pemenjaraan di pusat-pusat “kejuruan” atau “pendidikan ulang”, kepada mereka yang direlokasi untuk “penempatan kerja,” dan kepada mereka yang menjadi tahanan rumah;
  • Segera hentikan penghancuran semua situs yang memiliki nilai budaya dan agama bagi warga Uyghur, termasuk masjid, tempat suci, kuburan, dan izinkan pembangunan kembali segera setelah berkonsultasi dengan warga Uyghur; dan
  • Menghapus pembatasan praktik agama bagi anak-anak Uyghur sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hak Anak, dan memperluas ruang bagi anak-anak untuk belajar agama dalam berbagai ruang dari anggota keluarga dan pemimpin agama.

Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa

  • Negara-negara anggota harus mengadakan sesi khusus di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menunjuk Komisi Penyelidikan guna menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Uyghur dan mengembangkan strategi untuk mengakhiri pelanggaran ini;
  • Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia harus segera menggunakan mandat pemantauan dan pelaporan independennya untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang situasi terkini di Turkistan Timur, dan melaporkan temuannya ke Dewan Hak Asasi Manusia;
  • Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan harus mengirim surat kepada pemerintah Tiongkok untuk mendesak pembebasan tokoh agama Uyghur dan Turk yang ditahan secara sewenang-wenang, dan mendesak penghormatan terhadap kebebasan beragama di Turkistan Timur sesuai standar internasional;
  • Kelompok Kerja Penghilangan Paksa dan Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang harus mengirim surat kepada pemerintah Tiongkok meminta informasi rinci tentang kasus para imam dan pemimpin agama lainnya yang dikutip dalam laporan ini; dan
  • PBB harus terlibat dalam tindakan multilateral tambahan lintas lembaga untuk menuntut pertanggungjawaban atas persekusi agama di Tiongkok.

Untuk pemerintah nasional

  • Secara publik dan pribadi mendesak pemerintah Tiongkok, pada setiap kesempatan yang memungkinkan, untuk mengakhiri kampanye penahanan sewenang-wenang massal, dan membebaskan semua yang ditahan atau dipenjara tanpa proses yang semestinya;
  • Menunjuk duta kebebasan beragama dengan keahlian memadai di Tiongkok untuk menanggapi persekusi agama di seluruh wilayah negeri ini;
  • Memberikan dukungan langsung kepada warga Uyghur yang tinggal di dalam negeri yang telah diancam, dilecehkan, atau diintimidasi secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah Tiongkok, termasuk dengan menawarkan pemberian suaka atau dokumen hukum yang relevan;
  • Bekerja sama dengan pemerintah nasional dan membentuk, memperkuat, dan memobilisasi koalisi internasional untuk menghalangi pelanggaran hak lebih lanjut yang menyasar warga Uyghur dan Turk lainnya; dan
  • Menerapkan komitmen tentang kekejaman dan pencegahan genosida melalui upaya diplomasi bilateral dan multilateral, dan secara independen menyelidiki dan membuat keputusan hukum yang sesuai terkait perlakuan terhadap warga Uyghur dan warga Turk lainnya di Tiongkok.

Kepada pemerintah dengan populasi mayoritas Muslim

  • Secara substansial mengangkat masalah kebebasan beragama untuk warga Uyghur dan bangsa Turk mayoritas Muslim lainnya dalam dialog bilateral dengan pemerintah Tiongkok, dan mendesak pemerintah mengambil langkah segera untuk menghentikan kebijakan represif yang menyasar Islam;
  • Secara publik dan pribadi mendesak pemerintah Tiongkok menghentikan penghancuran masjid dan tempat suci, dan mengizinkan masjid dibuka kembali;
  • Mendesak pemerintah Tiongkok memberikan akses tak terbatas kepada delegasi pemerintah ke Turkistan Timur;
  • Mengorganisir audiensi publik termasuk warga Uyghur untuk membantu masyarakat lebih memahami situasi di Turkistan Timur; dan
  • Mengundang misi Tiongkok mengunjungi masjid dan situs keagamaan lainnya sehingga mereka membiasakan diri dengan aspek religius dari budaya kaum Muslim.

Untuk masyarakat sipil

  • Mendukung dan memperkuat suara komunitas Uyghur di luar negeri, terutama mereka yang kehilangan, atau tidak dapat berkomunikasi dengan, kerabat dan teman di Turkistan Timur;
  • Terus mengecam dengan keras perlakuan terhadap warga Uyghur di Turkistan Timur dan luar negeri;
  • Memantau secara mendalam perkembangan situasi hak asasi manusia di lapangan di Turkistan Timur, serta menyesuaikan dan menanggapi perkembangan dan kecenderungan baru; dan
  • Mendukung dan bekerja sama dengan aktivis dan organisasi hak-hak warga Uyghur di luar negeri untuk menyoroti penderitaan para tokoh agama yang ditahan, terutama melalui organisasi berbasis kebebasan beragama dan keyakinan.

Related Research

Surveillance Tech Series: DJI’s Links to Human Rights Abuses in East Turkistan

Twenty Years for Learning the Quran: Uyghur Women and Religious Persecution

Genocide Tours: European Travel Companies in East Turkistan

Policing East Turkistan: Mapping Police and Security Forces in the Uyghur Region

FEATURED VIDEO

Atrocities Against Women in East Turkistan: Uyghur Women and Religious Persecution

Watch UHRP's event marking International Women’s Day with a discussion highlighting ongoing atrocities against Uyghur and other Turkic women in East Turkistan.

Play Video